Ujian Nasional : Perlukah dilanjutkan ?

Penerapan sebuah sistem atau kebijakan baru sudah pasti akan memiliki dampak  yang baru pula, walaupun sistem  baru ini sudah diputuskan berdasarkan analisis hasil evaluasi, kritik, saran dan masukan dari berbagai pihak sebelumnya, namun dampak positif dan negatifnya akan senantiasa mengikuti perjalanan sebuah sistem baru tersebut, termasuk dengan penerapan penyelenggaraan UN pada tahun 2013 ini.


Hampir sebagian besar dari masyarakat berpendapat bahwa UN bukanlah cara efektif untuk menentukan nilai sebuah kelulusan. Banyak dari mereka yang menyayangkan adanya pelaksanaan ujian tersebut, termasuk dengan UN 2013 ini. Hal itu dapat kita lihat dari berbagai aksi penolakan yang mereka lakukan terhadap pemerintah baru-baru ini. Selama ini UN dianggap pemerintah sebagai alat tolok ukur untuk meningkatkan kualitas pendidikan agar lebih baik, namun bagi pelajar yang menjalankan UN, ujian ini hanya dijadikan instrumen kelulusan yang sangat ditakuti. Faktanya, kini UN telah menjadi momok dan tolak ukur keberhasilan siswa dan sekolah. Dikatakan menjadi momok karena memang UN menjadi muara dari proses pembelajaran selama 3 tahun menempuh studi, tetapi cukup ditentukan oleh UN yang hanya beberapa materi pelajaran saja dalam beberapa jam, sesuatu hal yang kurang tepat untuk menilai seseorang mampu dan tidak mampu hanya dari satu aspek intelektual saja.
Memang sudah sepatutnya UN dikembalikan fungsinya sebagai pemetaan kualitas sekolah dan tenaga kependidikan, karena yang menjadi patokan kelulusan siswa adalah nilai dan ijazah yang dikeluarkan sekolah. Dalam hal ini, yang lebih tahu persis track record siswa selama sekolah adalah guru dan pengelola sekolah yang bersangkutan. Bukankah orientasi pendidikan adalah proses, sedangkan hasil (lulus/tidak lulus) adalah konsekuensi dari proses, yang rasanya tidak cukup hanya dengan nilai kognitif beberapa mata pelajaran semata.
Apalagi kalau kita kembali menilik pelaksanaan Ujian Nasional 2013 kemarin yang sangat amburadul. Distribusi dan kualitas lembar soal yang sangat buruk harus membuat siswa yang sudah panik tambah panik lagi. Bahkan ada dalam sebuah pemberitaan seorang siswa yang bunuh diri karena stress menghadapi UN. Telisik punya telisik diduga UN tahun ini ada "permainan" kotor dalam proses tender percetakan sehingga kualitas dan kinerja percetakan tak sesuai yang diharapkan. Belum lagi pelaksanaan yang kacau balau. Kalau sudah semacam ini, apakah masih layak UN digunakan sebagai parameter kelulusan siswa ?

Oleh : Dewi Apriani 
Kader PC IPM Imogiri/Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Yogyakarta