Mungkinkah kita melihat Allah SWT di dunia dan di akherat?
  Inilah pertanyaan yang telah melahirkan polemik dan perdebatan berkepanjangan di kalangan ahli Kalam (Mutakallimun, Teolog Muslim) dalam sejarah pemikiran Islam. Risalah ini tidak bertujuan untuk mendiskripsikan seluruh perdebatan teologis tersebut. Pemaparan karakteristik iman dalam Islam dalam Risalah terdahulu dapat menjadi pedoman menentukan sikap terbaik, bijak dan lebih ‘aman’ dari pada sekedar mubeng pada wacana dan pemikiran teologis, yang seringkali tidak berujung.
  Perbincangan seputar ‘ru’yatullah’ adalah perbincangan tentang sebagian Asma’ & Shifat Allah SWT yang tentunya bersifat ghaiby dan tawqify, oleh karena itu akal tak berotoritas untuk menjelaskannya lebih jauh kecuali sebatas apa yang diterangkan oleh ‘nash’ (teks Al-Qur’an dan hadis Rasulullah SAW). Mari kita cermati rumusan kaum Salaf tentang tauhid Asma’ & Shifat berikut ini:
  “Pengakuan dan kesaksian yang tegas tentang Nama-nama Yang Baik dan  Shifat-shifat Yang Agung bagi Allah SWT sesuai dengan apa yang  diterangkanNya dalam Al-Qur’an dan dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam  Sunnah, tanpa disertai ‘tamtsil’ (perumpamaan), ‘tasybih’ (penyerupaan), ‘ta’thil’ (penafian), ‘tahrif’ (penyimpangan) dan ‘takyif’ (penentuan bentuk atau hakekatnya).”[1]
  Rumusan tertera berdasarkan pada firman Allah SWT :
  {لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ}
  “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan ia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.”[2]
  Batasan makna di atas mengajarkan kita tentang satu substansi bahwa, permasalahan Asma’ & Shifat bersifat informatif murni (khabar), yang berkisar pada dua hal; negasi (nafyu) dan afirmasi (itsbat) dari sisi Allah SWT serta dapat disikapi oleh penerima pesan (mukhathab) dengan dua sikap pula; membenarkan (tashdiq) atau mendustakan (takdzib).  Mengapa demikian? jelas, karena ini merupakan informasi murni tentang  perkara-perkara yang wajib dimiliki oleh Allah SWT dari tauhid dan kesempurnaan sifat serta segala sesuatu yang mustahil bagiNya; syirik, sifat kekurangan dan penyerupaanNya dengan yang sesuatu yang tercipta (makhluq).[3]
  Inilah landasan dan prinsip yang kita pegang teguh dalam permasalahan ru’yatullah yang dipegang teguh oleh kaum Salaf, generasi awal Islam.
  Selanjutnya mari kita cermati Petunjuk Allah SWT dalam surat Al-Qiyamah : 22-23 di bawah ini :
  {وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَاضِرَةٌ. إِلَى رَبِّهَا نَاظِرَةٌ}
  “Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Rabb-nyalah mereka melihat.”
  Apa makna “melihat” (ru’yah) dalam ayat terbaca di atas; apakah melihat dengan mata apa adanya ataukah melihat bermakna metaforis (majazi), sehingga ayat ini tidak bermakna hakekat yang sesungguhnya (haqiqi) ? Mari kita cermati baik-baik penjelasan ini.
  Secara redaksional, tampak jelas, ru’yah di sini bermakna  ‘melihat Allah SWT dengan mata kepala’. Dari sudut pandang kaidah bahasa  Arab, sedikitnya menjelaskan tiga hal; pertama, kata melihat dalam ayat tersebut diidlafahkan kepada wajah; kedua, kata “نَاظِرَةٌ” yang merupakan bentuk ism fa’il dari kata kerja “نَـظَرَ” (melihat) berfungsi sebagai kata transitif dengan imbuhan “إلى” (ke) yang mengindikasikan ‘penglihatan mata’; dan ketiga, tidak adanya indikasi radaksional (faktor pendukung) yang menunjuk kepada makna yang bukan sesungguhnya ( haqiqi).[4]
  Ada baiknya kita perhatikan variasi penggunaan kata “نَـظَرَ” (melihat) di dalam Al-Qur’an serta maknanya masing-masing :
- Jika digunakan tanpa imbuhan kata bantu lain maka, “نَـظَرَ” bermakna “التوقف والانتظار” (berhenti dan menanti), seperti ayat berikut ini :
  {يَوْمَ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ لِلَّذِينَ آَمَنُوا انْظُرُونَا  نَقْتَبِسْ مِنْ نُورِكُمْ قِيلَ ارْجِعُوا وَرَاءَكُمْ فَالْتَمِسُوا  نُورًا فَضُرِبَ بَيْنَهُمْ بِسُورٍ لَهُ بَابٌ بَاطِنُهُ فِيهِ  الرَّحْمَةُ وَظَاهِرُهُ مِنْ قِبَلِهِ الْعَذَابُ}
  Pada hari ketika orang-orang munafik laki-laki dan perempuan berkata kepada orang-orang yang beriman: “Tunggulah kami  supaya kami dapat mengambil sebahagian dari cahayamu.” Dikatakan  (kepada mereka): “Kembalilah kamu ke belakang dan carilah sendiri cahaya  (untukmu).” Lalu diadakan di antara mereka dinding yang mempunyai  pintu. Di sebelah dalamnya ada rahmat dan di sebelah luarnya dari situ  ada siksa.[5]
- Jika digunakan dengan imbuhan kata bantu “في” maka, “نَـظَرَ” bermakna “التفكروالاعتـبار” (merenungkan dan mengambil pelajaran, ‘ibrah), seperti ayat berikut ini :
  {أَوَلَمْ يَنْظُرُوا فِي مَلَكُوتِ  السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا خَلَقَ اللَّهُ مِنْ شَيْءٍ وَأَنْ عَسَى  أَنْ يَكُونَ قَدِ اقْتَرَبَ أَجَلُهُمْ فَبِأَيِّ حَدِيثٍ بَعْدَهُ  يُؤْمِنُونَ}
  Dan apakah mereka tidak merenungkan kerajaan  langit dan bumi dan segala sesuatu yang diciptakan Allah, dan  kemungkinan telah dekatnya kebinasaan mereka? Maka kepada berita manakah  lagi mereka akan beriman sesudah Al Quran itu?[6]
- Jika digunakan dengan imbuhan kata bantu “إِلىَ” maka, “نَـظَرَ” bermakna “المعاينة بالأبصار” (penglihatan dengan kasat mata), seperti ayat berikut ini :
  {وَهُوَ الَّذِي أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً  فَأَخْرَجْنَا بِهِ نَبَاتَ كُلِّ شَيْءٍ فَأَخْرَجْنَا مِنْهُ خَضِرًا  نُخْرِجُ مِنْهُ حَبًّا مُتَرَاكِبًا وَمِنَ النَّخْلِ مِنْ طَلْعِهَا  قِنْوَانٌ دَانِيَةٌ وَجَنَّاتٍ مِنْ أَعْنَابٍ وَالزَّيْتُونَ  وَالرُّمَّانَ مُشْتَبِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ انْظُرُوا إِلَى ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَيَنْعِهِ إِنَّ فِي ذَلِكُمْ لَآَيَاتٍ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ}
  “Dan Dialah yang menurunkan air hujan dari langit, lalu Kami tumbuhkan  dengan air itu segala macam tumbuh-tumbuhan maka Kami keluarkan dari  tumbuh-tumbuhan itu tanaman yang menghijau. Kami keluarkan dari tanaman  yang menghijau itu butir yang banyak; dan dari mayang korma mengurai  tangkai-tangkai yang menjulai, dan kebun-kebun anggur, dan (Kami  keluarkan pula) zaitun dan delima yang serupa dan yang tidak serupa. Lihatlah  buahnya di waktu pohonnya berbuah dan (perhatikan pulalah)  kematangannya. Sesungguhnya pada yang demikian itu ada tanda-tanda  (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman.”[7]
  Makna ru’yah yang tertulis pada surat Al-Qiyamah : 22-23 sepadan dengan kata ru’yah pada bagian terakhir di atas. Apalagi jika dihubungkan dengan kata ‘wajah’, bagian dari organ tubuh kita, di mana mata berada di sana maka maknanya dapat dipastikan sebagai melihat dengan mata.[8]
  Ibnu ‘Umar RA menafsirkan “إِلَى رَبِّهَا نَاظِرَةٌ” melihat kepada  Wajah Allah SWT. Al-Hasan menyatakan, melihat kepada Rabb-nya lalu ia  berseri-seri dengan cahayaNya. Ibnu Abbas RA juga mengatakan, “melihat  kepada Wajah Rabbnya azza wa jalla.” Yang demikian juga diriwayatkan dari Ikrimah RA.[9]
  Ibnu Katsir rahimahullah[10] menafsirkannya sebagai penglihatan kasat mata sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadisnya :
  عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ  عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ عِيَانًا”
  “Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian dengan kasat mata.”[11]
  Demikian pula penegasan Rasulullah SAW tentang ru’yatullah dalam hadis-hadis shahih berikut ini :
  عن أبي هريرة : أَنَّ النَّاسَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ نَرَى  رَبَّنَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ  عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “هَلْ تُضَارُّونَ فِي الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ”  قَالُوا: لَا يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ:” فَهَلْ تُضَارُّونَ فِي  الشَّمْسِ لَيْسَ دُونَهَا سَحَابٌ” قَالُوا: لَا يَا رَسُولَ اللَّهِ.  قَالَ:” فَإِنَّكُمْ تَرَوْنَهُ كَذَلِكَ”
  Dari sahabat Abu Hurairah RA, sesungguhnya orang-oranb bertanya kepada  Rasulullah SAW : ”Wahai Rasulullah apakah kita melihat Rabb kita pada  hari kiamat?”. Rasulullah balik bertanya :”Apakah kalian celaka dengan  melihat rembulan di malam purnama?. Mereka menjawab,”Tidak, wahai  Rasulullah!.” Rasulullah kembali bertanya :”Apakah kalian celaka melihat  matahari yang tak terhalangi awan?” Mereka menjawab,”Tidak, wahai  Rasulullah!.” Rasulullah SAW bersabda :”Maka sesungguhnya kalian akan  melihaNya demikian.”[12]
  عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كُنَّا جُلُوسًا لَيْلَةً مَعَ  النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَظَرَ إِلَى الْقَمَرِ  لَيْلَةَ أَرْبَعَ عَشْرَةَ فَقَالَ:”إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ كَمَا  تَرَوْنَ هَذَا لَا تُضَامُونَ فِي رُؤْيَتِهِ فَإِنْ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ  لَا تُغْلَبُوا عَلَى صَلَاةٍ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ  غُرُوبِهَا فَافْعَلُوا ثُمَّ قَرَأَ {وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ}
  Sahabat Jarir Ibn Abdillah RA mengisahkan, suatu malam pada tanggal  empat belas,  kami duduk bersama Rasulullah SAW, lalu beliau melihat  rembulan dan bersabda :”Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian  sebagaimana kalian melihat (rembulan) ini, kalian tak terhalangi oleh  suatu apapun dalam melihatnya, maka jika kalian mampu untuk tidak  terlewatkan menunaikan shalat sebelum terbit dan tenggelamnya matahari,  maka lakukanlah.”[13]
  Dalam munajat di akhir shalat sebelum salam, Rasulullah SAW melantunkan :
  اللهم بِعِلْمِكَ اْلغَيْبَ؛ وَقُدْرَتِكَ عَلىَ الْخَلْقِ؛ أَحْيِنيِ مَا  عَلِمْتَ اْلحَيَاةَ خَيْرًا ليِ؛ وَ تَوَفَّنيِ إِذَا عَلِمْتَ  اْلوَفَاةَ خَيْرًا ليِ؛ اللهم إِنّيِ أَسْأَلُكَ خَشْيَتَكَ فىِ اْلغَيْبِ  وَالشَّهَادَةِ؛ وَأَسْأَلُكَ كَلِمَـةَ الْحَقِّ فىِ  الرِّضَاوَاْلغَضَبِ؛ وَأَسْأَلُكَ اْلقَصْدَ فىِ اْلغِـنىَ وَاْلفَقْرِ؛  وَأَسْأَلُكَ نَعِيْـمًا لاَيَنْـفَدُ؛ وَأَسْأَلُكَ قُـرَّةَ عَيْنٍ  لاَتَنْقَطِعُ؛ وَأَسْأَلُكَ الرِّضَا بَعْدَ اْلقَضَاءِ؛ وَأَسْأَلُكَ  بَرْدَ اْلعَيْشِ بَعْدَ اْلمَوْتِ؛ وَأَسْأَلُكَ لَذَّةَ النَّظَرِ إِلىَ وَجْهِكَ  وَالشَّوْقَ إِلىَ لِقَائِكَ فىِ غَيْرِ ضَرَّاءَ مُضِرَّةٍ وَلاَ  فِتْـنَةٍ مُضِلَّةٍ؛ اللهم زَيِّنـَّا بِزِيْنَـةِ اْلإِيْـمَانِ  وَاجْعَلْنَا هُدَاةً مُهْتَدِيْـنَ.
  “Ya Allah (sungguh aku mohon kepada-Mu) dengan Ilmu-Mu tentang segala yang ghaib  dan kemahakuasaan-Mu untuk menciptakan; hidupkanlah aku bila Engkau  mengetahui bahwa kehidupan selanjutnya lebih baik bagiku; dan matikanlah  aku bila Engkau mengetahui bahwa kematian itu lebih baik bagiku; ya  Allah sungguh aku mohon kepada-Mu rasa takut kepada-Mu ketika aku berada  dalam keadaan sembunyi/tidak terlihat ataupun dalam keramaian/dilihat  oleh orang lain; aku mohon kepada-Mu (untuk tetap teguh) pada “kalimat  yang haq” ketika aku berada dalam keadaan rela ataupun marah; aku mohon  kepada-Mu sikap sederhana dalam keadaan kaya dan miskin; aku mohon  kepada-Mu keni’matan yang tidak habis; aku mohon kepada-Mu “perhiasan  mata” (ketenteraman/kedamaian) yang tiada terputus; aku mohon kepada-Mu  “sikap ridla” (rela, menerima dengan tulus ikhlas) atas segala taqdir  yang telah engkau gariskan untukku; aku mohon kepada-Mu kehidupan yang  menyenangkan (sejuk) setelah kematian;  aku mohon kepada-Mu agar aku  dapat merasakan keni’matan memandang “Wajah-Mu”;  kuaku mohon kepada-Mu “rasa rindu yang mendalam” untuk bertemu  dengan-Mu tanpa penderitaan (fisik dan agama) ataupun fitnah yang  menyesatkan; ya Allah hiasilah kami dengan perhiasan iman dan jadikanlah  kami sebagai hamba-hamba-Mu yang dapat memberi petunjuk (kepada jalan  yang lurus) serta mendapat hidayah dan bimbingan-Mu.” [14]
  Pada bagian lain, Allah SWT berfirman :
  {وَأُزْلِفَتِ الْجَنَّةُ لِلْمُتَّقِينَ. غَيْرَ  بَعِيدٍ  هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ. مَنْ خَشِيَ  الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ. ادْخُلُوهَا بِسَلَامٍ  ذَلِكَ يَوْمُ الْخُلُودِ. لَهُمْ مَا يَشَاءُونَ فِيهَا وَلَدَيْنَا مَزِيدٌ}
  Dan didekatkanlah syurga itu kepada orang-orang yang bertakwa pada  tempat yang tiada jauh (dari mereka). Inilah yang dijanjikan kepadamu,  (yaitu) kepada setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi  memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya). (Yaitu) orang yang takut  kepada Tuhan Yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan  dia datang dengan hati yang bertaubat, masukilah syurga itu dengan aman,  itulah hari kekekalan. Mereka di dalamnya memperoleh apa yang mereka  kehendaki; dan pada sisi Kami ada tambahannya.[15]
  Pada bagian terakhir rangkaian lima ayat di atas (QS. Qaf 31-35) terbaca “…dan pada sisi Kami ada tambahannya”. Sahabat Ali Bin Abi Thalib dan Anas bin Malik RA menafsirkan “النظر إلى وجه الله عزوجل” (melihat Wajah Allah ‘Azza wa Jalla).[16] Sepadan dengan firman Allah di bawah ini :
  {لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَى وَ زِيَادَةٌ وَلَا يَرْهَقُ وُجُوهَهُمْ قَتَرٌ وَلَا ذِلَّةٌ أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ} 
  Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan  tambahannya. Dan muka mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula)  kehinaan. Mereka itulah penghuni syurga, mereka kekal di dalamnya.[17]
  Al-Imam Abu Al-‘Izz dalam kitabnya Syarh al-Aqidah al-Thahawiyah menjelaskan “al-husna” bermakna ‘surga’ dan “al-ziyadah” bermakna ‘melihat Wajah Allah Yang Maha Mulia’.[18] Penafsiran ini berdasarkan pada keterangan Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut :
  عَنْ صُهَيْبٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ  إِذَا دَخَلَ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ قَالَ يَقُولُ اللَّهُ  تَبَارَكَ وَتَعَالَى تُرِيدُونَ شَيْئًا أَزِيدُكُمْ فَيَقُولُونَ أَلَمْ  تُبَيِّضْ وُجُوهَنَا أَلَمْ تُدْخِلْنَا الْجَنَّةَ وَتُنَجِّنَا مِنْ  النَّارِ قَالَ فَيَكْشِفُ الْحِجَابَ فَمَا أُعْطُوا شَيْئًا أَحَبَّ  إِلَيْهِمْ مِنْ النَّظَرِ إِلَى رَبِّهِمْ عَزَّ وَجَلَّ، ثُمَّ تَلَا  هَذِهِ الْآيَةَ {لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَى وَزِيَادَةٌ }[19]
  Diriwayatkan oleh sahabat Shuhaib RA bahwa Rasulullah SAW bersabda  :”Jika penghuni surge telah masuk ke dalam surge, Allah SWT bertitah,  ‘Kalian menginginkan sesuatu yang saya tambahkan untuk kalian?.’ Mereka  menjawab :’Bukankah telah Engkau jadikan wajah-wajah kami bersinar,  bukankah telah Engkau masukkan kami ke dalam surga dan engkau selamatkan  kami dari neraka?’. Lalu Ia membuka tabir, maka sungguh mereka tidak  dikaruniakan sesuatu yang lebih mereka cintai dari pada melihat kepada  Rabb mereka.” Kemudian Rasulullah SAW membaca ayat Allah SWT “Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya”.[20]
  Al-Hakim (w. 405 H) , penulis Al-Mustadrak ‘ala al-Shahihain, meriwayatkan bahwa Rabi’ Ibn Sulaiman (sahabat Imam Syafi’i, w. 270 H) menghadiri majelis Imam Syafi’i rahimahullah. Beliau ditanya tentang makna ayat 15 pada surat Al-Muthaffifin :
  {كَلاَّ إِنَّهُمْ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَمَحْجُوبُونَ}
  “Sekali-kali tidak, sesungguhnya mereka (orang-orang yang mendustakan  hari kemudian) pada hari itu benar-benar tertutup dari (rahmat) Tuhan  mereka”
  Beliau menjawab :
  “لمَاَّ أَنْ حُجِبَ هَؤُلاَءِ فىِ السَّخَطِ، كَانَ فىِ هَذاَ دَلِيْلٌ عَلىَ أَنَّ أَوْلِيَاءَهُ يَرَوْنَهُ فىِ الرِّضَا”[21]
  “Ketika orang-orang yang mendustakan hari kemudian dan mendustakan  Al-Qur’an terhalangi (melihat Allah SWT) dalam kemurkaan, maka ini  menjadi satu petunjuk (dalil) bahwa para kekasihNya melihatNya dalam keridlaan.”
  Dari penjelasan ini kita meyakini dengan sesungguhnya bahwa, ru’yatullah (melihat Allah SWT) secara haqiqi merupakan keniscayaan bagi orang-orang beriman, dan bukan sesuatu yang bersifat metaforis atau majazi. Sebagaimana orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Allah SWT terhalang melihatNya.
  Meskipun demikian, perlu disampaikan di sini bahwa tidak semua umat  Islam meyakini seperti terbaca di atas. Mu’tazilah umpamanya. Sebagai  pelopor aliran rasionalisme dalam Islam yang bercirikan mengedepankan  akal di atas nash menolak pemahaman ru’yatullah di atas. Alasan terpentingnya ialah makna firman Allah SWT di bawah ini :
  {وَلَمَّا جَاءَ مُوسَى لِمِيقَاتِنَا وَكَلَّمَهُ  رَبُّهُ قَالَ رَبِّ أَرِنِي أَنْظُرْ إِلَيْكَ قَالَ لَنْ تَرَانِي  وَلَكِنِ انْظُرْ إِلَى الْجَبَلِ فَإِنِ اسْتَقَرَّ مَكَانَهُ فَسَوْفَ  تَرَانِي فَلَمَّا تَجَلَّى رَبُّهُ لِلْجَبَلِ جَعَلَهُ دَكًّا وَخَرَّ  مُوسَى صَعِقًا فَلَمَّا أَفَاقَ قَالَ سُبْحَانَكَ تُبْتُ إِلَيْكَ  وَأَنَا أَوَّلُ الْمُؤْمِنِينَ}
  “Dan tatkala Musa datang untuk (munajat dengan Kami) pada waktu yang  telah Kami tentukan dan Tuhan telah berfirman (langsung) kepadanya,  berkatalah Musa: “Ya Tuhanku, nampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar  aku dapat melihat kepada Engkau.” Tuhan berfirman: “Kamu sekali-kali  tidak sanggup melihat-Ku, tapi lihatlah ke bukit itu, maka jika ia tetap  di tempatnya (sebagai sediakala) niscaya kamu dapat melihat-Ku. Tatkala  Tuhannya menampakkan diri kepada gunung itu, dijadikannya gunung itu  hancur luluh dan Musa pun jatuh pingsan. Maka setelah Musa sadar  kembali, dia berkata: “Maha Suci Engkau, aku bertaubat kepada Engkau dan  aku orang yang pertama-tama beriman.”[22]
  Pada ayat tertera “Ya Tuhanku, nampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat kepada Engkau.” Aliran Mu’tazilah berpandangan tidaklah mungkin bagi kita untuk melihat Allah SWT. Lalu bagaimana kita menjelaskannya?[23] Pertama : Ayat tersebut menceritakan tentang seorang yang mulia di sisi Allah SWT, Nabi Musa ‘alaihissalam.  Beliau dikenal sebagai “كليم الله” (seorang hamba yang dianugerahi  Allah SWT untuk berbicara langsung denganNya). Sebagai seorang nabi pada  masanya, beliau adalah orang paling berilmu tentang Rabbnya. Tentunya  amatlah mustahil beliau memohon kepadaNya sesuatu yang tidak  diperkenankanNya.
  Kedua,tidak tertera pada ayat tersebut pengingkaran Allah SWT terhadap permohonan Nabi Musa ‘alaihissalam.  Jika Allah tidak berkenan atas suatu permohonan nabiNya, secara  eksplisit dijelaskanNya hal tersebut. Contohnya ialah, ketika nabi Nuh ‘alaihissalam memohon kepadaNya agar anaknya diselamatkan oleh Allah, beliau ditegur. Perhatikan ayat ini :
  {وَنَادَى نُوحٌ رَبَّهُ فَقَالَ رَبِّ إِنَّ ابْنِي  مِنْ أَهْلِي وَإِنَّ وَعْدَكَ الْحَقُّ وَأَنْتَ أَحْكَمُ الْحَاكِمِينَ.  قَالَ يَا نُوحُ إِنَّهُ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ إِنَّهُ عَمَلٌ غَيْرُ  صَالِحٍ فَلاَ تَسْأَلْنِ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنِّي أَعِظُكَ  أَنْ تَكُونَ مِنَ الْجَاهِلِينَ}
  “Dan Nuh berseru kepada Tuhannya sambil berkata: “Ya Tuhanku,  sesungguhnya anakku termasuk keluargaku, dan sesungguhnya janji Engkau  itulah yang benar. Dan Engkau adalah Hakim yang seadil-adilnya. Allah  berfirman: “Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang  dijanjikan akan diselamatkan), sesungguhnya (perbuatan)nyaperbuatan  yang tidak baik. Sebab itu janganlah kamu memohon kepada-Ku sesuatu yang  kamu tidak mengetahui (hakekat)nya. Sesungguhnya Aku memperingatkan  kepadamu supaya kamu jangan termasuk orang-orang yang tidak  berpengetahuan.”[24]
  Ketiga,perhatikan redaksi ayat tersebut dengan seksama. Allah mengatakan “لَنْ تَرَانِي” (Kamu sekali-kali tidak sanggup melihat-Ku).  Dia tidak mengatakan “إني لاَ أ ُرَى” (sesungguhnya Aku tidak  terlihat). Sangat jelas perbedaan makna antara kedua ungkapan ini.  Umpamanya begini. Kita sedang menggenggam batu. Seseorang dari kejauhan  menyangkanya makanan, lalu ia bilang “beri aku makanan  itu!”(أطعِمْنيـهِ). Tentu kita jawab “sungguh benda ini tidak dapat  dimakan “ (إنه لايـؤكل). Tapi jawaban kita akan berbeda, jika yang di  genggaman kita tadi makanan sungguhan, dan orang yang memintanya tidak  dapat memakannya karena satu alasan tertentu. Kita akan mengatakan  “engkau tidak akan memakannya!” (إنك لن تأكله). Secara redaksional, ayat  ini menunjukkan Allah SWT sebagai dzat yang dapat “Dilihat”  (مَرْئِــيّ) akan tetapi Nabi Musa ‘alaihissalam tidak mempu melihatNya di dunia ini karena kelemahan potensi penglihatan manusia.
  Keempat, Kalam Allah SWT “وَلَكِنِ انْظُرْ إِلَى الْجَبَلِ فَإِنِ اسْتَقَرَّ مَكَانَهُ فَسَوْفَ تَرَانِي ” (tapi lihatlah ke bukit itu, maka jika ia tetap di tempatnya [sebagai sediakala] niscaya kamu dapat melihat-Ku)  mengajarkan kita bahwa, bukit dengan kekokohannya tidak dapat bertahan  ketika Allah hendak menampakkan DiriNya. Apalagi kita, manusia ini, yang  tercipta dalam keadaan lemah tak berdaya.
  Kelima,lanjutan ayat tersebut “فَلَمَّا تَجَلَّى رَبُّهُ لِلْجَبَلِ جَعَلَهُ دَكًّا” (Tatkala Tuhannya menampakkan diri kepada gunung itu, dijadikannya gunung itu hancur luluh) menerangkan bahwa tidak mustahil bagi Allah untuk melakukan ‘tajalli’ (menampakkan DiriNya), padahal bukit adalah benda mati yang tidak berpahala, tapi juga tidak berdosa! Tentunya Musa ‘alaihissalam sebagai hambaNya yang termulia, termasuk juga para kekasih Allah yang lain, lebih memungkinkan untuk menyaksikan ‘tajalli’ yang dimaksud, tapi sekali lagi, di dunia karena kelemahannya manusia tak mampu mengalaminya.
  Keenam, menurut Mu’tazilah kata “لَنْ” pada ayat tersebut  fungsional sebagai penafian yang bersifat abadi, termasuk di akherat  kelak. Pernyataan ini tidak benar berdasarkan bukti penggunaannya dalam  Al-Qur’an. Perhatikan redaksi ayat-ayat yang digaris bawahi berikut ini,
  {قُلْ إِنْ كَانَتْ لَكُمُ الدَّارُ الْآَخِرَةُ عِنْدَ  اللَّهِ خَالِصَةً مِنْ دُونِ النَّاسِ فَتَمَنَّوُا الْمَوْتَ إِنْ  كُنْتُمْ صَادِقِينَ. وَلَنْ يَتَمَنَّوْهُ أَبَدًا بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِالظَّالِمِينَ}
  Katakanlah: “Jika kamu (menganggap bahwa) kampung akhirat (surga) itu  khusus untukmu di sisi Allah, bukan untuk orang lain, maka  inginilahkematian(mu), jika kamu memang benar. Dan sekali-kali mereka  tidak akan mengingini kematian itu selama-lamanya, karena  kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat oleh tangan mereka (sendiri),  dan Allah Maha Mengetahui siapa orang-orang yang aniaya.[25]
  {وَنَادَوْا يَا مَالِكُ لِيَقْضِ عَلَيْنَا رَبُّكَ قَالَ إِنَّكُمْ مَاكِثُونَ}
  Mereka berseru: “Hai Malik (penjaga neraka) biarlah Tuhanmu membunuh kami saja. Dia menjawab: “Kamu akan tetap tinggal (di neraka ini).[26]
  Pada kelompok ayat pertama, Imam Syaukani[27]  menjelaskan demikian. Ketika orang-orang Yahudi dan Nashrani mengklaim  hanya mereka saja yang pantas masuk surga. Oleh karenanya mereka  ditantang untuk mencita-citakan kematian secepatnya. Tentu, bagi orang  yang sangat yakin pasti masuk surga tak hendak memperlama hidup di  dunia, surga lebih mereka sukai. Namun Allah jelaskan pada ayat  berikutnya “وَلَنْ يَتَمَنَّوْهُ أَبَدًا” (Dan sekali-kali mereka tidak akan mengingini kematian itu selama-lamanya) karena faktor dosa-dosa mereka.
  Lalu perhatikan kelompok ayat kedua, “لِيَقْضِ عَلَيْنَا رَبُّكَ” (biarlah Tuhanmu membunuh kami saja  ). Ketika para pelaku dosa dan kriminal mendapat siksaan yang teramat  pedih, mereka tak lagi sanggup untuk menerimanya berlama-lama. Mereka  bertawassul dengan Malaikat Malik, Penjaga Neraka, agar Allah  membinasakan mereka saja supaya terbebaskan dari siksa neraka yang amat  pedih itu.[28]
  Bila kedua kelompok ayat terbaca di atas disandingkan, lalu kita  analisa dengan baik, tampak jelas penggunaan kata “لَنْ” pada uangkapan “وَلَنْ يَتَمَنَّوْهُ” yang jelas-jelas dibatasi dengan kata “أَبَدًا”  (bermakna abadi), tidak menunjukkan keabadian dan kekekalan mutlak.  Buktinya ialah pada kelompok ayat kedua justeru para pelaku dosa,  termasuk Yahudi dan Nashrani mohon kepada Allah SWT melalui malaikatNya  Malik agar mereka dimatikan saja “لِيَقْضِ عَلَيْنَا رَبُّكَ” (biarlah Tuhanmu membunuh kami saja). Fakta ini mengajarkan kita bahwa Al-Qur’an menggunakan kata “لَنْ” yang tidak berkonotasi kekekalan atau keabadian.
  Di sisi lain, jika kata “لَنْ” dalam Al-Qur’an menunjuk kepada makna  kekekalan dan keabadian, tentunya tidak boleh dibatasi dengan batasan  tertentu. Misalnya dalam ayat ini,
  {فَلَمَّا اسْتَيْئَسُوا مِنْهُ خَلَصُوا نَجِيًّا قَالَ  كَبِيرُهُمْ أَلَمْ تَعْلَمُوا أَنَّ أَبَاكُمْ قَدْ أَخَذَ عَلَيْكُمْ  مَوْثِقًا مِنَ اللَّهِ وَمِنْ قَبْلُ مَا فَرَّطْتُمْ فِي يُوسُفَ فَلَنْ أَبْرَحَ الْأَرْضَ حَتَّى يَأْذَنَ لِي أَبِي أَوْ يَحْكُمَ اللَّهُ لِي وَهُوَ خَيْرُ الْحَاكِمِينَ}
  Maka tatkala mereka berputus asa dari pada (putusan) Yusufmereka  menyendiri sambil berunding dengan berbisik-bisik. Berkatalah yang  tertua diantara mereka: Tidakkah kamu ketahui bahwa sesungguhnya ayahmu  telah mengambil janji dari kamu dengan nama Allah dan sebelum itu kamu  telah menyia-nyiakan Yusuf. Sebab itu aku tidak akan meninggalkan negeri Mesir, sampai ayahku mengizinkan kepadaku (untuk kembali), atau Allah memberi keputusan terhadapku. Dan Dia adalah Hakim yang sebaik-baiknya.[29]
  Akhirul Kalam. Perdebatan umat pada masalah ru’yatullah sejatinya ialah perdebatan tentang Asma’ dan Shifat-ShifatNya,  (Nama-Nama Allah SWT dan Shifat-ShifatNya Yang Agung). Perlu kita ingat  dengan baik, perebatan semacam ini telah memposisikan Yahudi dan  Nashrani dalam pertarungan iman yang tak berakhir. Masing-masing  mengklaim kebenaran yang mutlak. Ketika Nabi Isa ‘alaihissalam dilahirkan oleh Ibundanya Maryam ‘alaihassalam tanpa  proses biologis yang semestinya (dalam penalaran manusia) diyakini oleh  penganut Nashrani sebagai Anak Tuhan, sementara penganut Yahudi  menegaskannya sebagai anak zina.[30] Tentunya kita tak hendak terjerumus dalam kekeliruan yang sama seperti munajat kita (Al-Fatihah : 6-7) di setiap shalat. Wallahu A’lam bi al-Shawab.
  {اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيــمَ. صِرَاطَ  الَّذِيـنَ أَنْعَمْتَ عَلَيْــهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْــهِمْ  وَلَا الضَّالِّينَ}
  [1] Lihat, Dr. Ibrahim Muhammad Ibn Abdullah Al-Buraykan, al-Madkhal li Dirasat al-Aqidah al-Islamiyah ‘ala Madzhab ahl al-sunnah wa al-Jama’ah, (Riyadl: tp., tt. ), Cet.   hal. 90., Syaikh Muhammad Ibn Shalih Ibn al-‘Utsaymin, Taqrib al-Tadmuriyiyah (Al-Qahirah: Maktabh al-Sunnah, 1413), Cet. I, hal.19.
  [2] Q.S. Al-Syura : 11
  [3] Ibid., hal. 17
  [4] Ibn Abi al-‘Izzi al-Dimasyqi,Syarh al-Aqidah al-Thahawiyah, Tahqiq  : Syu’aib al-Arna’uth  (Beirut: Mu’assasah Risalah, 1417), Cet. 9,  Jilid I, hal. 209., Bandingkan dengan,  Abu al-Hasan al-Asy’ary, Al-Ibanah ‘An Ushul al-Diyanah, Tahqiq  : Basyir Muhammad ‘Uyun (Riyadl: Maktabah al-Mu’ayyid, 1413), Cet. IV,  hal. 58-63., Al-Imam Abu Muhammad ‘Abd al-Jalil al-Qushary,Syu’ab al-Iman, Tahqiq : Sayyid Kasrawy Hasan (Makkah al-Mukarramah : Maktabah Dar al-Baz, 1416), Cet. I, hal. 628-631
  [5] Q.S. Al-Hadid : 13
  [6] Q.S. Al-A’raf : 185
  [7] Q.S. Al-An’am : 99
  [8] Ibn Abi al-‘Izzi al-Dimasyqi,Syarh al-Aqidah al-Thahawiyah…I/209
  [9] Ibid., hal. 210
  [10] Ibnu Katsir, Tasir al-Qur’an al-‘Adzim (Madinah : Maktabah al-‘Ulum wa al-Hikam, 1413), IV/450
  [11] HR Bukhari (Bab : Firman Allah “وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَاضِرَةٌ. إِلَى رَبِّهَا نَاظِرَةٌ” Jilid 22/445, lihat al-Maktabah al-Syamilah )
  [12] HR.Bukhari (Dalam Shahihnya,  bab : Firman Allah “وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَاضِرَةٌ. إِلَى رَبِّهَا  نَاظِرَةٌ” 22/447. Juga oleh Imam Muslim dalam bab :” معرفة طريق  الرؤية”, 1/425. , Lihat al-Maktabah al-Syamilah)
  [13] HR. Bukhari (Dalam Shahihnya, bab : “وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ”, 15/89)
  [14] Al-Nasa’iy III/54 dan 55; Ahmad IV/364 dan di-shahihkan oleh Albany dalam Shahih al-Nasa’iy I/281. Lihat  Sa’id ibn Ali ibn Wahf al-Qahthany, Hishn al-Muslim min Adzkar al-Kitab wa al-Sunnah (Riyadl: Muassasat al-Juraisi, 1424), Cet. Ke-29, hlm. 43-45.
  [15] Q.S. Qaf : 31-35
  [16] Ibn Abi al-‘Izzi al-Dimasyqi,Syarh al-Aqidah al-Thahawiyah…I/210
  [17]Q.S. Yunus : 26
  [18] Ibid., hal. 211
  [19] Q.S. Yunus : 26
  [20] HR Muslim (kitab :” إثبات رؤية المؤمنين فى الآخرة ربهم”. Lihat pula, Shahih Ibnu Majah dan ShahihAl-Maktabah al-Syamilah) al-Tirmidzi, 
  [21] Diriwayatkan Oleh Al-Baihaqi dalam kitab Al-Manaqib I/419. Lihat, Ibn Abi al-‘Izzi al-Dimasyqi,Syarh al-Aqidah al-Thahawiyah…I/212
  [22] Q.S. Al-A’raf : 143
  [23] Ibn Abi al-‘Izzi al-Dimasyqi,Syarh al-Aqidah al-Thahawiyah…I/213-214
  [24] Q.S. Hud : 45-46
  [25] Q.S. Al-Baqarah : 94-95
  [26] Q.S. Al-Zukhruf : 77
  [27] Al-Syaukani, Fath al-Qadir, I/143. Lihat, al-Maktabah al-Syamilah.
  [28] Al-Syaukani, Fath al-Qadir, VI/417. Lihat, al-Maktabah al-Syamilah
  [29] Q.S. Yusuf : 80
  [30] Silahkan renungkan ayat-ayat Al-Qur’an,  Al-Ma’idah :73-76, Maryam : 16-28 dan Taubah : 30-31






 
 

 

 
 
 
