Fitrah manusia adalah menyukai segala hal yang dipandangnya indah. Keindahan merupakan ekspresi manusia yang dapat dituangkan dalam berbagai macam kesenian, seperti seni lukis, pahat atau patung. Kemampuan berseni merupakan salah satu perbedaan manusia dengan makhluk lain,
kemudian Allah menganugerahkan potensi untuk menikmati dan mengekspresikan keindahan. Islam adalah agama fitrah, segala yang bertentang dengan fitrah ditolak,
dan yang mendukung kesucian Islam ditopangnya.
Bagaimanakah mengekspresikan kesenian, karena selama ini adalah kesan bahwa Islam menghambat bahkan memusuhi perkembangan seni? Allah memberikan kebebasan kepada manusia yang memandangnya untuk menikmati dan melukiskan keindahan itu sesuai dengan subjektivitas perasaannya. Seni dapat dicetuskan oleh perorangan sesuai dengan kecenderungannya atau oleh kelompok masyarakat sesuai dengan budayanya, tanpa diberi batasan-batasan yang menghambat perkembangan kesenian kecuali yang digariskan Allah.
kemudian Allah menganugerahkan potensi untuk menikmati dan mengekspresikan keindahan. Islam adalah agama fitrah, segala yang bertentang dengan fitrah ditolak,
dan yang mendukung kesucian Islam ditopangnya.
Bagaimanakah mengekspresikan kesenian, karena selama ini adalah kesan bahwa Islam menghambat bahkan memusuhi perkembangan seni? Allah memberikan kebebasan kepada manusia yang memandangnya untuk menikmati dan melukiskan keindahan itu sesuai dengan subjektivitas perasaannya. Seni dapat dicetuskan oleh perorangan sesuai dengan kecenderungannya atau oleh kelompok masyarakat sesuai dengan budayanya, tanpa diberi batasan-batasan yang menghambat perkembangan kesenian kecuali yang digariskan Allah.
Allah Swt telah menggambarkan keesaan dan kekuasaan-Nya dalam Al-Qur’an, dapat dikatakan bahwa mengabaikan sisi-sisi keindahan yang terdapat di alam raya ini berarti mengabaikan salah satu dari bukti keesaan Allah Swt, dan mengekspresikannya dapat merupakan upaya membuktikan kebesaran-Nya.
Imam Al-Ghazali menulis dalam Ihya Ulumuddin bahwa :
“Siapa yang tidak berkesan hatinya di musim bunga dengan kembang-kembangnya, atau oleh alat musik dan getaran nadanya, maka fitrahnya telah mengidap penyakit parah yang sulit diobati.”
Rasulullah Saw bersabda :
“Sesungguhnya Allah Maha Indah dan menyenangi keindahan.”
Bahkan ada hadits Nabi yang memberi kesan bolehnya memperhatikan keindahan diri sampai pada batas bersaing untuk menjadi yang terindah. Seorang sahabat Nabi bernama Malik bin Mararah Ar-Rahabi bertanya kepada Nabi Saw. “Wahai Rasulullah, Allah telah menganugerahkan kepadaku keindahan seperti yang engkau lihat, aku tidak senang ada seseorang yang melebihiku walau dengan sepasang alas kaki atau melebihnya, apakah demikian merupakan keangkuhan? Nabi menjawab, Tidak! Keangkuhan adalah meremehkan hak dan merendahkan orang lain.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
A. Seni Lukis, Pahat atau Patung
Dalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 49 dan Al-Maidah ayat 110 diuraikan mukjizat Nabi Isa a.s. antara lain adalah menciptakan patung berbentuk burung dari tanah liat dan setelah ditiupnya, kreasinya itu menjadi burung yang bisa terbang atas izin Allah.
“Aku membuat untuk kamu dari tanah (sesuatu) berbentuk seperti burung dan meniupnya, maka ia menjadi seekor burung atas izin Allah (Qs. Ali-Imran : 49). Dari ayat tersebut, karena tidak ada kekhawatiran kepada penyembahan berhala atau karena faktor syirik, maka Allah membolehkan pembuatan patung burung. Dengan demikian, penolakan Al-Qur’an bukan disebabkan oleh patungnya melainkan karena kemusyrikan dan penyembahannya.
Syaikh Muhammad at-Thahir bin Asyur ketika menafsirkan ayat-ayat yang berbicara tentang patung-patung menegaskan, bahwa Islam mengharamkan patung karena agama Islam sangat tegas dalam memberantas segala bentuk kemusyrikan yang sudah mendarah daging dalam jiwa orang-orang Arab serta selain mereka ketika itu. Sebagian besar berhala adalah patung, maka Islam mengharamkannya karena alasan tersebut, bukan karena dalam patung terdapat keburukan, tetapi karena patung itu dijadikan sarana bagi kemusyrikan.
Atas dasar inilah, hendaknya dipahami hadits-hadits yang melarang menggambar atau melukisnya dan memahat makhluk-makhluk hidup dilarang.
Apabila seni membawa manfaat bagi manusia, mempermudah hidup dan hiasannya dibenarkan agama, mengabadikan nilai-nilai luhur dan menyucikannya, serta mengembangkan serta memperhalus rasa keindahan dalam jiwa manusia, maka sunnah Nabi mendukung tidak menentangnya. Karena ketika itu ia telah menjadi salah satu nikmat Allah yang dilimpahkan kepada manusia.
B. Seni Suara
Kesenian Islam tidak harus berbicara tentang Islam. Ia tidak harus berupa nasihat langsung atau anjuran berbuat kebajikan, bukan juga penampilan abstrak tentang aqidah. Seni Islami adalah seni yang dapat menggambarkan wujud yang baik, dengan bahasa yang indah serta sesuai cetusan fitrah. Seni Islam adalah ekspresi keindahan wujud dari sisi pandangan Islam tentang alam, hidup dan manusia yang mengantar menuju pertemuan sempurna antara kebenaran dan keindahan.
Dalam Al-Qur’an, firman Allah disampaikan dengan kalimat-kalimat yang memiliki nada dan irama. Nada dan irama tidak lain dari apa yang kemudian diistilahkan dengan musil Al-Qur’an. Jika ditinjau dari segi ilmu tajwid yang mengatur panjang pendek nada bacaannya, bahkan belum lagi dari lagu-lagu yang diperkenalkan oleh ulama-ulama Al-Qur’an. Imam Bukhari dan Abu Dawud meriwayatkan sabda Nabi Saw : “Perindahlah Al-Qur’an dengan suaramu.”
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa nyanyian Al-Qur’an tidak terlarang, dan karena itu nyanyian secara umumpun tidak terlarang kecuali kalau nyanyian tersebut tidak sejalan dengan tuntunan Islam.
Sumber dari Hand Out Kuliah Tafsir II, ditulis kembali sesuai pemahaman penulis.
Penulis : Kang Imoet (Kabid.Kajian Dakwah Islam PD IPM Bantul)
Penulis : Kang Imoet (Kabid.Kajian Dakwah Islam PD IPM Bantul)